Universitas Indonesia (UI) akhirnya menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia setelah menuai polemik. Keputusan ini diambil setelah hasil rapat koordinasi empat organ UI yang melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Polemik seputar kelulusan Bahlil Lahadalia menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Publik mengkritik keputusan UI yang memberikan gelar doktor kepada Bahlil, terutama setelah terungkapnya bahwa disertasi Bahlil memiliki sejumlah kesalahan referensi dan tata cara penulisan akademik lainnya.
Rapat koordinasi yang dilakukan oleh empat organ UI, yaitu senat, rektorat, dewan profesor, dan dewan penjamin mutu, menjadi langkah kritis dalam menangani polemik ini secara transparan. Universitas Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa standar akademik tetap dijaga dan dipatuhi oleh semua pihak, termasuk para mahasiswa doktor dan dosen pembimbing.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/12). Yahya menyampaikan, UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri.