Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan, ada 17 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat judi online. Pegawai yang terlibat judi online tersebut mulai dari sopir hingga pegawai urusan dalam. "Sesuai laporan, kemarin ada 17 pegawai KPK. Namun, sampai saat ini ketika kita cek, pegawai KPK itu (kebanyakan) sudah tidak bekerja di KPK," terang Hadi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengkonfirmasi adanya pegawai KPK yang terlibat judi online. Setelah dicocokkan dengan data kepegawaian, saat ini hanya ada delapan orang yang masih aktif dan sedang ditindaklanjuti Inspektorat KPK. Sementara sembilan orang lainnya, sudah bukan pegawai KPK dan ada yang sudah diberhentikan.
Di antara sembilan pegawai tersebut, ada yang menjadi petugas rumah tahanan (rutan) yang terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan termasuk dalam 60 pegawai KPK yang dipecat. “Hanya 8 orang, yang 9 itu sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” jelas Alex. Hal ini menunjukkan bahwa masalah korupsi tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum, namun juga sudah merambah ke institusi yang seharusnya menjadi penegak hukum.