Alex menyampaikan, total transaksi judi online 17 pegawai dan mantan pegawai KPK mencapai Rp 111 juta. Terkait rinciannya, Alex menyebut bahwa nilai transaksinya beragam, mulai dari Rp 100.000, Rp 200.000, dan Rp 300.000. Namun, total nilai transaksi yang dilakukan untuk judi online mencapai Rp 74 juta dari 300 kali transaksi.
Meskipun sudah ditindaklanjuti Inspektorat, Alex mengaku, pihaknya belum melakukan klarifikasi sejak kapan delapan pegawainya bermain judi online. Ia menduga bahwa pegawai yang terlibat judi online mungkin sedang iseng sehingga melakukan perbuatan yang dilarang tersebut. “Mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main itulah,” ungkap Alex.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, Inspektorat KPK masih mengumpulkan keterangan terkait keterlibatan sejumlah pegawai dalam judi online. Pada Selasa, (9/7/2024), pihaknya sepakat untuk memberantas dan mencegah judi online agar tidak semakin menular ke banyak orang. “KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," kata Tessa.
Kasus transaksi judol yang melibatkan pegawai KPK mencapai Rp 111 juta dan adanya pegawai yang sudah kecanduan merupakan cerminan dari betapa meresapnya masalah korupsi di berbagai lapisan masyarakat, bahkan di kalangan institusi penegak hukum. Tindakan nyata perlu segera dilakukan untuk membersihkan lembaga ini dari segala bentuk penyimpangan dan memastikan bahwa KPK tetap menjadi lembaga yang teguh dalam memberantas korupsi.