Tampang.com | Pembangunan Masjid Anwarul Falah di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dihentikan oleh pihak TNI Angkatan Laut (AL). Alasan penghentian ini adalah karena pembangunan tersebut dilakukan di atas lahan milik TNI AL tanpa izin resmi.
Paur Pam Puslatpur 3 Grati, Letda. Mar. Sutikno, menjelaskan bahwa setiap pembangunan di atas lahan milik TNI AL harus mendapatkan izin dari Lantamal V Surabaya. "Warga tetap boleh beribadah di masjid tersebut, tetapi pembangunan tidak boleh dilanjutkan sebelum izin resmi diberikan," ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Kesepakatan yang Tidak Ditaati
Menurut Sutikno, sebelumnya telah ada kesepakatan di tingkat kecamatan yang menyatakan bahwa pembangunan tidak akan dilanjutkan tanpa izin. Namun, kenyataannya, pembangunan terus berjalan meski belum mendapatkan persetujuan resmi dari pihak berwenang.
Akibat pelanggaran tersebut, pihak TNI AL akhirnya memasang tanda larangan di masjid sebagai bentuk peringatan kepada warga agar tidak meneruskan pembangunan hingga ada izin resmi.