Solusi yang Ditawarkan TNI AL
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak TNI AL menyarankan warga mengajukan permohonan izin resmi kepada Lantamal V Surabaya atau Mabes TNI. Jika izin tersebut diberikan, maka pembangunan masjid dapat dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
TNI AL juga menegaskan bahwa meskipun pembangunan dihentikan, warga tetap diperbolehkan menggunakan masjid untuk beribadah sehari-hari.