Tampang

TNI AL Hentikan Pembangunan Masjid di Pasuruan, Ini Penjelasannya

30 Mar 2025 12:14 wib. 40
0 0
TNI AL dari Puslatpur 3 Grati Pasuruan memasang tanda larangan untuk meneruskan pembangunan masjid di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok
Sumber foto: Google

Solusi yang Ditawarkan TNI AL

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak TNI AL menyarankan warga mengajukan permohonan izin resmi kepada Lantamal V Surabaya atau Mabes TNI. Jika izin tersebut diberikan, maka pembangunan masjid dapat dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

TNI AL juga menegaskan bahwa meskipun pembangunan dihentikan, warga tetap diperbolehkan menggunakan masjid untuk beribadah sehari-hari.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?