Pasca penangkapan, kedua remaja dan barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk proses lebih lanjut. "Kedua pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke piket Satresnarkoba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Sugeng.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan tembakau sintetis masih menjadi masalah serius di kalangan remaja. Diperlukan upaya lebih lanjut dalam pencegahan peredaran serta penyalahgunaan barang haram tersebut, termasuk dalam hal penegakan hukum serta sosialisasi bahaya penggunaannya kepada masyarakat, terutama generasi muda.