Kejadian ini bermula ketika warga Sukolilo melakukan aksi main hakim sendiri terhadap bos rental asal Jakarta dan tiga rekannya yang hendak mengambil mobil sewaan miliknya di rumah tersangka AG. Insiden ini berujung pada kematian bos rental dan luka-luka pada tiga rekannya yang dirawat di rumah sakit.
Polisi juga turut bertindak dengan menangkap 10 orang pelaku pengeroyokan tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Pati secara bertahap, dimulai sejak tanggal 9 Juni hingga 15 Juni.
Kejadian ini menjadi sebuah peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat yang berwenang. Kekerasan dan tindakan anarkis hanya akan menimbulkan dampak negatif bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam situasi yang seperti ini, penting bagi publik figur dan selebriti untuk berhati-hati dalam menyampaikan pesan kepada pengikutnya. Kata-kata atau tindakan dari seorang public figure dapat memiliki dampak yang besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menyampaikan pandangan atau pendapat sangatlah penting.
Peristiwa ini juga memperlihatkan betapa pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Aparat hukum perlu melibatkan diri secara aktif dalam menyelesaikan konflik-konflik sosial dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.