Tampang

Terbongkar, Kasus Penipuan BPJS Kesehatan oleh Rumah Sakit Senilai Rp 34 Miliar

2 Agu 2024 22:27 wib. 211
0 0
Terbongkar, Kasus Penipuan BPJS Kesehatan oleh Rumah Sakit Senilai Rp 34 Miliar
Sumber foto: rri.co.id

Kasus penipuan terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh sejumlah rumah sakit senilai Rp 34 miliar akhirnya terkuak. Penelusuran yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya berhasil mengungkap modus operandi kecurangan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor kesehatan.

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dari 6 rumah sakit yang diselidiki, 3 di antaranya melakukan manipulasi diagnosis untuk meningkatkan jumlah tagihan kepada BPJS Kesehatan. Sementara 3 rumah sakit lain diduga melakukan "phantom billing" atau menciptakan tagihan palsu kepada BPJS Kesehatan. Modus manipulasi diagnosis melibatkan penambahan jumlah atau jenis perawatan pasien guna memperbesar tagihan kepada BPJS Kesehatan. Di sisi lain, modus "phantom billing" melibatkan rekayasa tagihan seolah-olah ada pasien BPJS yang dirawat, padahal tidak ada.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.