Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan datang ke kantor Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk meminta dukungan terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Dalam keterangan tertulis Kejagung, Zulhas menyatakan bahwa saat ini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) banyak mengeluhkan banjirnya barang-barang impor ilegal yang tidak jelas asal usul dan perizinannya.
Dalam audiensi tersebut, Zulhas menjelaskan bahwa Satgas tersebut dibentuk untuk memitigasi barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan. Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia sedang dihadapkan pada tantangan tersendiri akibat banyaknya barang impor ilegal dengan berbagai modus, termasuk mengubah negara asal produksi.
Dampak dari banjir barang impor ilegal ini sangat berbahaya bagi Indonesia, terutama berdampak terhadap penutupan pabrik, penurunan penerimaan pajak, dan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga kerja. Zulhas juga mengungkapkan kepada Jaksa Agung bahwa beberapa jenis barang impor ilegal yang sudah merajalela di Indonesia adalah tekstil, pakaian jadi, aksesoris, keramik, perangkat elektronik, alas kaki, produk kecantikan, dan barang-barang jadi lainnya.