Tampang

Tarung di Praperadilan, Tom Lembong Bakal Hadirkan 5 Saksi Ahli

19 Nov 2024 09:27 wib. 104
0 0
Tom Lembong
Sumber foto: website

Dengan membawa bukti-bukti yang relevan dan melibatkan saksi ahli, pihak pengacara berharap dapat menguatkan argumen pembelaan kliennya dalam persidangan. Hal ini juga menunjukkan keseriusan pihak pengacara dalam membuktikan bahwa penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong tidak sah dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Dengan demikian, persidangan ini akan menjadi ajang untuk menguji keabsahan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dalam pembelaan terhadap kliennya, pihak pengacara berharap bahwa melalui bukti-bukti yang dihadirkan dan kesaksian para ahli, Thomas Trikasih Lembong dapat terbukti bahwa tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Persidangan ini diharapkan dapat membuka ruang untuk penyelidikan yang lebih mendalam terkait proses penetapan tersangka dalam kasus-kasus korupsi di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.