Sementara itu, Komnas Perempuan memberikan penilaian serius terhadap pernyataan yang dikeluarkan oleh Ahmad Dhani, menekankan bahwa pernyataannya mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan. Dalam keterangan pers, Komnas Perempuan mengkritik cara Dhani yang menempatkan perempuan hanya sebagai mesin reproduksi atau pelayan kebutuhan seksual bagi suami. Menurut mereka, ucapan tersebut tidak hanya seksis, tetapi juga mendiskriminasi perempuan secara keseluruhan.
Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa dalam hukum Indonesia, baik melalui Undang-Undang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam, ada ketentuan yang tegas untuk mencegah praktik-praktik yang hanya menguntungkan satu pihak dalam pernikahan. “Hal ini penting untuk mencegah perkawinan yang disalahgunakan, terutama demi kepentingan salah satu pihak yang bisa mengeksploitasi pihak lainnya,” ungkap Theresia Sri Endras Iswarini, seorang Komisioner Komnas Perempuan, dalam sambutan yang disampaikan kepada Tempo pada Kamis, 6 Maret 2025.
Lebih jauh, Theresia menekankan bahwa pernyataan Ahmad Dhani merendahkan martabat bangsa, terutama ketika ia mengklaim bahwa kualitas pemain sepak bola luar negeri lebih baik daripada pemain lokal, berdasarkan asumsi genetik. Pernyataan kontroversialnya menunjukkan nada rasis yang mendorong pemikirannya agar naturalisasi pemain hanya diberikan kepada orang-orang dari ras Eropa, yang sangat berbeda dari konteks masyarakat Indonesia.