Hakim kemudian mendalami apakah pembicaraan antara SYL dan Firli saat pertemuan tersebut berkaitan dengan penyelidikan KPK atau tidak. Secara umum, SYL menyatakan bahwa tidak ada pembicaraan yang terkait dengan itu.
Pertanyaan hakim terus berlanjut, meminta klarifikasi terkait penyerahan uang dari ajudan SYL ke ajudan Firli yang terjadi di GOR. SYL membenarkan hal tersebut, mengatakan bahwa pada pertemuan di GOR, terjadi penyerahan uang dalam bentuk dana valas sekitar Rp500 juta, namun, penyerahannya terjadi dari ajudan ke ajudan.
Hakim juga meminta penjelasan tentang apakah penyerahan uang tersebut terkait dengan perkara yang sedang dihadapi. Namun, SYL menjawab bahwa tidak ada informasi atau kesepakatan terkait hal tersebut pada pertemuan tersebut.
SYL juga menyinggung bahwa Pak Firli yang proaktif dalam menghubunginya melalui pesan WhatsApp (WA). Namun, SYL mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab seringnya dirinya dipanggil, dan bahwa menurutnya, hubungan dengan Firli hanyalah persahabatan semata.