Polisi telah mengungkapkan motif di balik aksi koboy oknum pegawai kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN menodongkan pistol jenis airsoft gun ke seorang warga di perumahan wilayah Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi karena adanya perselisihan antarwarga terkait pembongkaran bangunan. "Jadi itu kejadiannya ada perselisihan paham antarwarga soal pembongkaran bangunan," jelas Arya saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
Arya menambahkan bahwa terduga pelaku mengambil senjata pistol dengan tujuan menakuti pelapor, yang kemudian berujung pada saling dorong dan korban yang mengalami luka. Kasus ini tengah diproses di Mapolsek Bojongsari.
Menurut Arya, izin kepemilikan senjata pistol jenis airsoft gun yang dimiliki oleh pelaku telah kadaluwarsa. "Untuk airsoft gun izinnya mati, dan kita proses baik laporan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan, maupun kepemilikan senjata airsoft gun," paparnya.