Kalender Hijriyah, juga dikenal sebagai kalender Islam atau kalender Hijriyah, adalah sistem penanggalan yang digunakan dalam agama Islam. Kalender ini berdasarkan peristiwa hijrah, yaitu perpindahan Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Artikel ini akan mengupas mengenai sejarah kalender Hijriyah dan penentuan tahun baru Islam 1 Muharram.
Sejarah Kalender Hijriyah
Kalender Hijriyah berasal dari zaman pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Pada saat itu, umat Islam menggunakan kalender Qamariyah yang berasal dari bangsa Arab. Namun, Khalifah Umar menyadari bahwa kalender tersebut memiliki kelemahan karena tidak memadai untuk kebutuhan umat Islam yang sedang berkembang pesat.
Melihat kebutuhan akan sebuah kalender yang lebih sesuai dengan ajaran Islam dan kegiatan umat Islam saat itu, Khalifah Umar pun meminta saran dari para sahabat terdekat, termasuk Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin Abbas. Setelah diskusi yang panjang, mereka menyepakati bahwa tahun pertama dari kalender Islam dimulai pada tahun hijrah Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah.
Dengan demikian, tahun pertama kalender Hijriyah dimulai pada tanggal 16 Juli 622 Masehi, yang dikenal sebagai 1 Muharram tahun pertama Hijriyah. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perkembangan kalender Islam, dan hingga saat ini kalender Hijriyah tetap digunakan dalam kegiatan keagamaan umat Islam.