Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah membuat keputusan mengejutkan dengan menarik dana dalam jumlah besar yang sebelumnya disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI). Total dana yang ditarik mencapai Rp15 triliun. Hal ini telah mencuat ketika memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024 ditemukan. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammadiyah, Muhammad Sayuti.
Tidak hanya menarik dana tingkat pusat, PP Muhammadiyah juga memerintahkan seluruh Badan Amal Usaha (AUM) Muhammadiyah untuk menarik dana mereka dari BSI. Tindakan penarikan dana ini diambil sebagai upaya konsolidasi dana persyarikatan. Dana tersebut kemudian dipindahkan ke sejumlah bank syariah yang sebelumnya telah bekerjasama dengan Muhammadiyah seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.