PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai perusahaan pelat merah yang memiliki peran penting dalam penyediaan layanan transportasi kereta api di Indonesia memiliki standar tinggi dalam proses rekrutmen karyawan baru. Beberapa waktu belakangan, syarat untuk bergabung dengan perusahaan ini menjadi sorotan di media sosial, terutama terkait dengan persyaratan IPK 3,5 dan TOEFL 500. Perubahan ini menuai beragam respons dari masyarakat, mengundang pro dan kontra dalam diskusi online.
Syarat rekrutmen yang diumumkan oleh KAI memang tergolong tinggi, terutama syarat IPK yang mencapai 3,5 dan penguasaan bahasa asing seperti TOEFL dengan skor 500. Hal ini tidaklah mengherankan mengingat KAI sebagai perusahaan BUMN yang beroperasi dalam skala besar dan memiliki standar kualitas serta pelayanan yang harus dipertahankan. Syarat yang ditetapkan pun sejalan dengan upaya KAI untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bergabung dengan perusahaan.
PT KAI sendiri menyatakan bahwa syarat-syarat yang ditetapkan semata-mata untuk memastikan bahwa kualitas karyawan yang direkrut memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan di perusahaan tersebut. Hal ini sekaligus membuktikan komitmen KAI dalam memperbaiki mutu layanan kepada masyarakat. Dengan menerapkan standar rekrutmen yang tinggi, diharapkan akan lahir SDM yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan perusahaan.