Tampang.com | Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran subsidi energi secara bertahap di tahun 2025. Langkah ini dilakukan di tengah harga minyak dunia yang fluktuatif dan nilai tukar rupiah yang melemah. Tanpa pengumuman luas, keputusan ini justru berimbas pada kenaikan tarif BBM non-subsidi dan potensi kenaikan tarif listrik. Rakyat pun kembali menjadi korban dari penyesuaian kebijakan fiskal ini.
APBN 2025 Kurangi Porsi Subsidi Energi
Dalam dokumen RAPBN 2025, tercatat bahwa belanja subsidi energi hanya dialokasikan sebesar Rp160 triliun—lebih rendah dari tahun sebelumnya. Pemerintah berdalih bahwa efisiensi subsidi diperlukan untuk mengalihkan dana ke sektor produktif seperti pendidikan dan infrastruktur.
“Tapi faktanya, rakyat tidak serta-merta merasakan manfaat alih alokasi itu. Justru yang langsung terasa adalah naiknya beban hidup,” ujar Ahmad Nashir, analis kebijakan fiskal.
BBM Non-Subsidi Naik, Harga Barang Ikut Melonjak
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Dexlite di sejumlah SPBU sudah mulai terjadi sejak Maret 2025. Imbasnya, ongkos distribusi barang naik, dan harga kebutuhan pokok ikut terdongkrak. Hal ini memukul masyarakat kelas menengah ke bawah yang tidak menerima subsidi langsung.