Adapun bagi karyawan yang tetap bekerja bersama eFishery, perusahaan menghargai komitmen dan dedikasi yang telah terjalin. Chairil menyatakan kepercayaannya bahwa dengan semangat kebersamaan, kolaborasi, dan fokus industri, eFishery akan mampu melewati tantangan ini dan mencapai tujuannya.
Perlu diketahui bahwa eFishery didirikan pada tahun 2013 oleh Gibran Huzaifah di Bandung, dan telah mencapai status unicorn melalui pendanaan Seri D sebesar US$ 200 juta pada tahun 2023 lalu. Lebih dari itu, eFishery telah menjadi pelopor dalam pengembangan solusi dan inovasi di sektor akuakultur, serta telah memberikan kontribusi nyata dengan membantu lebih dari 100.000 pembudidaya ikan dan udang di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh eFishery memang memunculkan pro dan kontra di masyarakat, terutama terkait kebijakan perusahaan dalam menghadapi dampak restrukturisasi dan perubahan strategi bisnis. Namun, perlu untuk dipahami bahwa dinamika dalam dunia bisnis seringkali menghadirkan tantangan yang memaksa perusahaan untuk beradaptasi demi kelangsungan bisnisnya. Hal ini juga mencerminkan bahwa dalam lingkungan bisnis yang kompetitif, pengambilan keputusan yang sulit tidak jarang harus dihadapi oleh perusahaan, namun demikian, upaya perusahaan untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak juga perlu diapresiasi. Dukungan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para karyawan yang telah berkontribusi dalam membangun kesuksesan perusahaan.