Tampang

Polisi Tidak Boleh Sembarangan Melakukan Razia HP Warga, Apa Dampaknya?

14 Jul 2024 09:24 wib. 132
0 0
Polisi Tidak Boleh Sembarangan Melakukan Razia HP Warga, Apa Dampaknya?
Sumber foto: iStock

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) telah memberikan pernyataan bahwa tindakan polisi yang sembarangan melakukan razia terhadap ponsel warga tidak diperbolehkan. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap tindakan Polres Ponorogo yang melakukan razia ponsel sejumlah warga, bahkan dengan memeriksa ponsel masyarakat, dalam upaya pemberantasan judi online.

Menurut ELSAM, razia tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak privasi individu meskipun tujuannya adalah untuk memerangi judi online. Mereka menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari intrusi terhadap privasi individu, yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak atas privasi. Hal ini juga merujuk pada Pasal 26 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur mengenai kewajiban untuk menghormati dan melindungi hak privasi.

Pasal 26 UU ITE menegaskan bahwa hak privasi mencakup hak untuk menikmati kehidupan pribadi tanpa gangguan, hak berkomunikasi tanpa dimata-matai, serta hak untuk mengawasi akses informasi mengenai kehidupan pribadi tidak boleh dilanggar. Oleh karena itu, data pribadi yang terdapat di ponsel seseorang harus dilindungi dan tidak boleh dibuka secara semena-mena.

Pembukaan data ponsel hanya dianggap sah jika dilakukan dalam rangka penyidikan atas dugaan tindak pidana. Dalam hal ini, ELSAM menegaskan apakah razia terhadap ponsel warga terkait dengan proses penegakan hukum.

Meskipun dalam Pasal 15 dan Pasal 50 UU Perlindungan Data Pribadi diatur mengenai pengecualian, namun pengecualian tersebut hanya berlaku untuk kepentingan proses penegakan hukum. Oleh karena itu, perlu ditinjau apakah razia terhadap ponsel warga terkait dengan pencegahan judi online tersebut benar-benar merupakan bagian dari proses penegakan hukum. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?