Bahlil juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan memaksakan proses pensiun dini PLTU jika sumber pembiayaannya justru akan memberikan beban lebih pada negara, masyarakat, atau kepada perusahaan listrik negara, PT PLN (Persero). Pihaknya menyadari bahwa teknologi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pensiun dini PLTU memerlukan investasi yang tinggi. Oleh karena itu, suatu skema pendanaan yang matang dan realistis sangat penting agar langkah ini dapat terwujud tanpa ada dampak negatif yang luas.
Saat ini, satu-satunya proyek pensiun dini PLTU yang sudah dimasukkan dalam rencana pemerintah adalah PLTU Cirebon-1. “Hanya satu yang direncanakan untuk pensiun dini, yaitu Cirebon-1. Proyek lainnya belum ada dalam rencana,” lanjut Bahlil. PLTU Cirebon-1, yang memiliki kapasitas 660 megawatt, diproyeksikan akan pensiun tujuh tahun lebih awal dari kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Proyek pensiun dini ini mendapat dukungan pembiayaan dari Asian Development Bank (ADB), yang menunjukkan pentingnya keterlibatan lembaga internasional dalam mendukung transisi energi Indonesia.