Tampang.com | Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi rencana penggabungan semua layanan publik digital — mulai dari data kependudukan, pajak, BPJS, hingga perizinan — ke dalam satu aplikasi nasional. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi “Indonesia Digital Government”, yang diharapkan mulai diuji coba pertengahan 2025.
Namun, meski konsep integrasi ini terdengar efisien, sejumlah pakar dan masyarakat mengingatkan risiko besar, terutama soal keamanan data dan potensi penyalahgunaan informasi pribadi.
Janji Pemerintah: Praktis, Terpusat, Tanpa Ribet
Menpan-RB menyatakan bahwa sistem ini akan mempermudah masyarakat mengakses layanan secara terpadu, tanpa harus unduh banyak aplikasi atau antre di banyak instansi. Nantinya, cukup dengan satu akun dan satu login, semua layanan dasar bisa digunakan.