Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memberikan tanggapannya terkait dengan poster promosi yang mempromosikan berobat ke Malaysia di kedutaan besar negara tetangga yang menjadi viral.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, kondisi di mana media informasi dan promosi melakukan hal tersebut di lingkungan institusi atau kedutaan besar adalah hal yang sah. Namun demikian, dr. Mohammad Syahril juga menyatakan bahwa penanggapan terhadap hal tersebut seharusnya tidak terlalu berlebihan sehingga tidak menimbulkan permasalahan.
Dalam pandangannya, hal ini hanya sebatas upaya untuk mempromosikan layanan kesehatan, seperti halnya orang yang melakukan kegiatan penjualan. Di sisi lain, dr. Mohammad Syahril juga menyatakan bahwa konten ajakan untuk berobat ke Malaysia dalam poster tersebut sebaiknya juga dijadikan sebagai bahan evaluasi, mengapa negara lain melakukan promosi layanan kesehatannya di dalam negeri.
Selain itu, dr. Mohammad Syahril juga menyoroti fakta bahwa sebagian masyarakat cenderung lebih memilih untuk berobat ke luar negeri, padahal hal serupa juga terjadi dengan masyarakat Indonesia yang berobat di luar negeri. Menurutnya, hal ini tidak boleh dianggap aneh karena setiap orang memiliki keinginan dan kemampuan tertentu untuk mencapai kepuasan pribadi.