Tampang

Ratusan NIK Warga Pasar Manggis Dinonaktifkan Dukcapil Gara-gara Alamat Tak Sesuai

28 Apr 2024 07:03 wib. 45
0 0
lustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Sumber foto: Kompas.com/Retia Kartika Dewi

Lebih dari ratusan warga di Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, mengalami masalah terkait nomor induk kependudukan (NIK) yang dinonaktifkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Salah satu penyebabnya adalah alamat yang tercantum di kartu tanda penduduk (KTP) mereka tidak sesuai dengan tempat tinggal sebenarnya.

Ismawati, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Pasar Manggis, menjelaskan bahwa wilayah tersebut adalah daerah padat penduduk dengan banyak kontrakan murah. Dampaknya, banyak warga yang tadinya tinggal di rumah kontrakan dan menggunakan alamat Pasar Manggis di KTP, kini tidak lagi berdomisili di Jakarta. "Memang rata-rata di sini kampung padat penduduk, dan banyak kos atau kontrakan murah yang memang sudah tidak tinggal di sini," ujar Ismawati seperti yang dikutip dari Kompas.com pada Kamis (25/4/2024).

Para warga banyak yang protes dan berkeras untuk tetap menggunakan alamat Jakarta di KTP mereka. Namun, pihak Dukcapil Kelurahan Pasar Manggis memulai program penyuluhan kepada warga terkait pentingnya menyesuaikan NIK dengan domisili yang sesungguhnya berdasarkan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sebagai persyaratan, warga yang ingin menggunakan alamat Jakarta di KTP harus membawa surat keterangan domisili dari ketua RT dan RW tempat tinggal. Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran domisili tersebut.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

memilih gubernur
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?