Tampang.com | Penerimaan pajak yang merosot tajam di awal 2025 seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Namun, alih-alih menghadapi evaluasi, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo justru mendapat tambahan jabatan baru sebagai Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Kini, ia memegang tiga jabatan sekaligus: Dirjen Pajak, Komisaris PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI), dan Komisaris Utama BTN.
Penurunan Penerimaan Pajak yang Mengkhawatirkan
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak Januari-Februari 2025 anjlok hingga 30,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hingga akhir Februari 2025, realisasi penerimaan pajak hanya Rp 187,8 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan Rp 269,02 triliun pada 2024.
Penurunan tajam ini berkontribusi pada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp 31,2 triliun atau 0,13 persen dari PDB. Ini menjadi kinerja APBN terburuk dalam empat tahun terakhir, mengingat pada tiga tahun sebelumnya, APBN selalu mencatat surplus di awal tahun.
Salah satu penyebab utama jebloknya penerimaan pajak adalah implementasi Coretax, sistem administrasi perpajakan baru yang diluncurkan 1 Januari 2025. Sistem yang seharusnya mempermudah pembayaran pajak justru memicu kendala teknis yang menyulitkan para wajib pajak, sehingga setoran pajak melambat.