Seorang bocah SMP berinisial A mengalami kecelakaan di Tambun, Kabupaten Bekasi. Akibat kecelakaan itu, sang bocah justru ketahuan membawa uang palsu jutaan rupiah. Hal ini menjadi sorotan setelah insiden kecelakaan tersebut.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setiono, saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/1/2025), A mengalami luka-luka ringan akibat kecelakaan. Namun, saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap bocah tersebut, ditemukan uang palsu sebesar Rp2,2 juta dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu.
Lebih lanjut, Kukuh Setiono menjelaskan bahwa A sebenarnya hanya disuruh oleh seseorang untuk mengantar uang palsu tersebut. Dalam perannya sebagai kurir uang palsu, A dijanjikan upah sebesar Rp50 ribu oleh orang yang menyuruhnya.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa A adalah kenalan dari seseorang yang dikenalnya melalui Facebook. Dia kemudian bertemu dengan orang tersebut dan diarahkan untuk mengantar uang palsu dengan imbalan upah sebesar Rp50 ribu," ujar Kukuh Setiono.