Tampang

Rakyat Keluhkan Kesulitan Mendapatkan Gas LPG 3 Kg, Saling Sindir Jargon 'Oke Gas, Oke Gas'

5 Feb 2025 09:50 wib. 26
0 0
Rakyat Keluhkan Kesulitan Mendapatkan Gas LPG 3 Kg, Saling Sindir Jargon 'Oke Gas, Oke Gas'

Banyak masyarakat mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram atau yang dikenal dengan gas melon. Antrean panjang di pangkalan gas menjadi permasalahan utama yang dihadapi oleh warga. Beberapa bahkan menyindir slogan "oke gas" yang pernah diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat masa kampanye.

Pantauan Republika di salah satu pangkalan LPG 3 KG di Sukmajaya, Kota Depok, menunjukkan antrean gas yang cukup meluas. Warga terlihat menenteng gas hingga mencapai 20-25 meter dari pangkalan. Seorang warga Sukmajaya, Depok bernama Biah (36) mengungkapkan perjuangannya untuk mendapatkan gas melon. Ia merasa prihatin dengan kondisi antrean yang sangat membebani. "Merdeka kayak mana ini? melarat iya. Oke gas ini mah dicari dari tadi subuh suruh ke sana suruh ke situ akhirnya baru dapat di sini setelah tiga titik, tapi ini masih antre panjang," ungkap Biah, Selasa (4/2/2025). Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya jika kebijakan ini masih berlanjut hingga bulan puasa. 

Pendapat serupa juga disampaikan oleh seorang warga lain yang turut menyindir slogan "oke gas" yang selama ini digembar-gemborkan. Ia menghadapi kesulitan ketika gas di rumahnya habis namun tidak dapat membeli di pengecer. Tidak hanya itu, banyak warga kecil yang merasakan dampak dari kebijakan pendistribusian gas melon ini. Mereka merasa bahwa kebijakan tersebut seakan menghukum mereka, padahal sebagai masyarakat kecil, mereka juga berhak mendapatkan pasokan gas yang mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membantah adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg atau gas melon. Ia mengklaim bahwa stok gas melon masih tersedia di pasaran dan tidak mengalami kelangkaan.

Dalam menjawab kebijakan pelarangan pengecer untuk menjual gas LPG 3 kilogram, Dasco menegaskan bahwa stok gas melon tidak langka dan telah terkonfirmasi tersedia. Ia juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mengeluarkan kebijakan yang membuat gas melon sulit diperoleh oleh masyarakat. Bahkan, Presiden turun tangan untuk mengizinkan kembali pengecer untuk menjual gas melon, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pasokan gas tersebut.

Sebagai dampak dari kebijakan Menteri ESDM Bahlil yang melarang penjualan gas melon di pengecer, masyarakat sekarang harus membeli gas elpiji di pangkalan resmi dengan akses melalui laman resmi atau melalui call center. Bahkan, pembelian gas melon ini harus disertai dengan fotokopi KTP sebagai syarat. Keputusan ini menjadi suatu pukulan bagi para pedagang kecil yang biasanya menjual gas melon di toko-toko kelontong. Banyak dari mereka yang merasa terancam karena kebijakan ini, seperti yang diungkapkan oleh seorang pedagang yang akan menutup usahanya jika pasokan gas tidak dapat dipenuhi. Dengan adanya permasalahan seperti ini, dapat dilihat bahwa kebijakan terkait gas LPG 3 kg sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Dalam hal ini, diharapkan agar pemerintah dapat menemukan solusi yang tepat dan terukur untuk menjamin ketersediaan gas melon bagi semua lapisan masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?