Tampang

Rakyat Keluhkan Kesulitan Mendapatkan Gas LPG 3 Kg, Saling Sindir Jargon 'Oke Gas, Oke Gas'

5 Feb 2025 09:50 wib. 22
0 0
Rakyat Keluhkan Kesulitan Mendapatkan Gas LPG 3 Kg, Saling Sindir Jargon 'Oke Gas, Oke Gas'

Sebagai dampak dari kebijakan Menteri ESDM Bahlil yang melarang penjualan gas melon di pengecer, masyarakat sekarang harus membeli gas elpiji di pangkalan resmi dengan akses melalui laman resmi atau melalui call center. Bahkan, pembelian gas melon ini harus disertai dengan fotokopi KTP sebagai syarat. Keputusan ini menjadi suatu pukulan bagi para pedagang kecil yang biasanya menjual gas melon di toko-toko kelontong. Banyak dari mereka yang merasa terancam karena kebijakan ini, seperti yang diungkapkan oleh seorang pedagang yang akan menutup usahanya jika pasokan gas tidak dapat dipenuhi. Dengan adanya permasalahan seperti ini, dapat dilihat bahwa kebijakan terkait gas LPG 3 kg sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Dalam hal ini, diharapkan agar pemerintah dapat menemukan solusi yang tepat dan terukur untuk menjamin ketersediaan gas melon bagi semua lapisan masyarakat.

Pada akhirnya, kebijakan terkait gas melon ini mengundang banyak kritikan dan keluhan dari masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan tersebut guna menjamin kebutuhan masyarakat akan pasokan gas yang memadai. Hal ini juga menjadi suatu pembelajaran bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pasokan barang kebutuhan pokok seperti gas.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?