Tampang

Zulkarnaen Apriliantony Simpan Rp 49 Miliar di Rumah Adik Usai Kasus Perlindungan Situs Judi Online Diusut

20 Mei 2025 22:26 wib. 84
0 0
Tampilan layar judi online pada gawai.(KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Zulkarnaen Apriliantony, terdakwa sekaligus mantan Komisaris BUMN, langsung menyembunyikan uang tunai senilai hampir Rp 49,4 miliar di rumah adiknya, Fitria Wulandari. Aksi ini dilakukan usai ia mengetahui adanya penyelidikan polisi terkait dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam perlindungan puluhan ribu situs judi online agar tidak diblokir.

Dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dan diakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap bahwa pada pagi hari Kamis (31/10/2024), Tony—sapaan akrab Zulkarnaen—memindahkan sejumlah tas, koper, kardus, dan bungkusan berisi uang dari rumahnya di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Uang tersebut diduga berasal dari hasil operasional website perjudian yang mendapat perlindungan khusus.


Strategi Penyembunyian Uang dan Keterlibatan Keluarga

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?