Tampang

Putusan MK Pilkada Barito Utara: Alarm Bahaya Demokrasi Lokal

1 Jun 2025 10:17 wib. 52
0 0
Gedung Mahkamah Konstitusi.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sumber foto: Google

Jangan Rampas Hak Rakyat Putusan MK dan Pilkada Barito Utara perlu dijadikan bahan refleksi semua pihak, yakni pemerintah pusat, KPU, Bawaslu, partai politik, dan masyarakat pemilih. Jangan sampai Pilkada Barito Utara dan putusan MK malah dijadikan alasan pembenar segelintir elite untuk mengembalikan pilkada ke DPRD. Bawaslu daerah haruslah ikut bertanggung jawab! Guna memberikan efek jera, pelaku pembelian suara selayaknya dijerat dengan tindak pidana pemilu. Diskualifikasi adalah sanksi politik. Aparat penegak hukum harus membawa pelaku pembelian suara ke ranah hukum. Tanpa pembelajaran hukum, praktik sejenis akan dengan mudah diduplikasi di daerah lain.

Lalu, bagaimana menafsirkan pesan dari MK? Jangan sampai putusan MK dijadikan alasan pembenar bahwa Pilkada mahal dan politik uang yang merajalela. Presiden Prabowo Subianto pernah mengungkapkan betapa mahalnya Pilkada langsung. DPR pernah merevisi UU Pilkada dengan mengembalikan Pilkada ke DPRD. Namun, putusan DPR itu ditolak sehingga Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Adanya pemikiran untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD sebagai dampak atas putusan MK adalah arus mundur dan ancaman serius bagi proses konsolidasi demokrasi. Atas nama efisiensi, demokrasi menjadi kehilangan substansi. Atas nama harmoni, konsolidasi demokrasi akan mati suri.

Dalam perjalanannya, Pilkada langsung telah menghadirkan berbagai persoalan sebagaimana terjadi di Barito Utara. Yang kemudian dibutuhkan adalah penyempurnaan dan bukan pergantian sistem. Banyak opsi bisa dijalankan untuk mengurangi biaya politik pemilihan langsung. Banyak pula regulasi yang bisa diciptakan untuk memberantas politik uang dalam Pilkada.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?