Ketua DPR RI, Puan Maharani, menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi program MinyaKita. Puan menekankan pentingnya pemberian hukuman berat kepada mereka yang melakukan pengurangan takaran produk serta pemalsuan pangan. Hal ini, menurutnya, bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik-praktik serupa di masa depan.Dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada Jumat, Puan mengungkapkan keprihatinannya atas kasus yang menunjukkan lemahnya pengawasan. Ia berpendapat bahwa kurangnya pengawasan memungkinkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan secara ilegal dari distribusi MinyaKita, yang merupakan program pemerintah untuk menyediakan minyak goreng murah.Kasus ini mencerminkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki. Pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam untuk mencegah terjadinya kecurangan di masa mendatang, ungkap Puan. Ia meyakini bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk memperbaiki sistem pengawasan, kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin merosot.Puan juga menekankan bahwa jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijatuhi hukuman, sementara pihak yang lebih besar dapat lolos, maka konsep keadilan tidak akan terwujud secara menyeluruh. Menurutnya, manipulasi pada MinyaKita akan berdampak buruk bagi kualitas dan harga minyak goreng yang seharusnya terjangkau bagi rakyat.Ia memperingatkan bahwa peredaran MinyaKita palsu tidak hanya mengancam ekonomi, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Negara mesti menjaga kesejahteraan dan keadilan rakyat agar tidak terkorbankan akibat lemahnya pengawasan, tegasnya.Untuk menghindari terulangnya kasus serupa, Puan meminta Komisi IX DPR RI, yang bermitra dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk aktif terlibat dalam pengawasan serta inspeksi produk MinyaKita secara berkala. BPOM harus memperkuat pengawasan terhadap semua lini produksi dan distribusi produk pangan, termasuk memverifikasi merek minyak goreng lainnya," tambahnya.Lebih lanjut, Puan mengingatkan agar Kementerian Perdagangan bersama dengan Satgas Pangan membangun sistem pemantauan yang lebih transparan. Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mendeteksi dan mencegah praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen, katanya, menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat.