Tampang

Kontroversi Bonus Hari Raya Ojol: SPAI Tuntut Keadilan untuk Pengemudi

27 Mar 2025 12:00 wib. 43
0 0
Kontroversi Bonus Hari Raya Ojol: SPAI Tuntut Keadilan untuk Pengemudi

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap semua platform penyedia layanan ojek online (ojol) dan kurir, mendorong pemerintah untuk memaksa mereka memberikan bonus hari raya sesuai ketentuan yang berlaku. SPAI mencatat bahwa munculnya fenomena pengemudi ojol hanya menerima bonus sebesar Rp 50 ribu sangat jauh dari ekspektasi, serta melanggar ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. 

Ketua SPAI, Lily Pujiati, dalam keterangan tertulisnya, menegaskan bahwa semua perusahaan platform telah melakukan bentuk pembohongan publik dengan seolah-olah telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojol. "Sementara yang kami harapkan adalah bonus tanpa syarat agar hak pengemudi dapat terpenuhi," tegasnya.

Lebih lanjut, Lily membandingkan nominal THR yang diterima pengemudi ojol dengan informasi yang diungkap Presiden Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa seharusnya pengemudi menerima bonus setidaknya sebesar Rp 1 juta. Ia juga mengingatkan perlunya transparansi dan keadilan dalam penyaluran bonus dari platform seperti Gojek dan Grab, yang memberikan syarat-syarat diskriminatif. Menurutnya, pengemudi dihadapkan pada berbagai kategori syarat yang menyulitkan, termasuk hari kerja yang harus diisi, tingkat penerimaan order, dan rating yang dianggap bias. "Ini membuat kontribusi mereka terhadap keuntungan perusahaan tidak terlihat," ujarnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ketika Tubuh Kekurangan Vitamin D
0 Suka, 0 Komentar, 22 Nov 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?