Pernikahan sesama jenis memang telah lama menjadi perdebatan hangat di sejumlah negara di dunia. Perjuangan untuk mendapatkan pengakuan hukum bagi pernikahan sesama jenis memang tidaklah mudah, namun akhirnya langkah bersejarah menuju kesetaraan pernikahan segera terjadi di Thailand.
Parlemen Thailand telah menyetujui secara bulat Rancangan Undang-Undang (RUU) kesetaraan pernikahan pada Rabu, 27 Maret 2024. Hal ini menandai langkah penting bagi negara tersebut untuk bergabung dalam barisan negara-negara yang memberikan pengakuan hukum bagi pernikahan sesama jenis, di mana sebelumnya Taiwan dan Nepal juga telah lebih dulu mengizinkan pernikahan sesama jenis.