Tampang

Projo Kecam Teror ke Tempo: Ancaman terhadap Kebebasan Pers

24 Mar 2025 09:30 wib. 66
0 0
Menkop Budi Arie saat ditemui di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Sumber foto: Kompas.com

"Penggunaan cara di luar koridor tersebut tentu saja tidak dibenarkan, apalagi kalau menggunakan cara-cara teror dan intimidasi," katanya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian sengketa pers seharusnya mengikuti kaidah hukum dan demokrasi, bukan dengan tindakan kekerasan atau ancaman yang justru merusak tatanan kebebasan pers.

Dorongan agar Polri Segera Bertindak

Sebagai Menteri Koperasi RI, Budi Arie juga mendesak Polri untuk segera menangkap pelaku teror tersebut. Menurutnya, bukti-bukti yang disodorkan oleh Tempo dapat membantu penegak hukum mengungkap dalang di balik aksi teror ini.

Dukungan untuk Jurnalis agar Tetap Kuat

Terlepas dari ancaman yang terjadi, Budi Arie yakin bahwa teror ini tidak akan menyurutkan semangat para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

"Awak Tempo dan media-media lainnya jangan kendur. Jangan terpengaruh. Pokoknya, kita lawan intimidasi dan teror model beginian demi Indonesia yang lebih baik," ujarnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?