Tampang

Projo Kecam Teror ke Tempo: Ancaman terhadap Kebebasan Pers

24 Mar 2025 09:30 wib. 67
0 0
Menkop Budi Arie saat ditemui di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Sumber foto: Kompas.com

Kronologi Aksi Teror terhadap Tempo

Kasus teror terhadap Tempo terjadi dalam dua tahap:

  1. Rabu (19/3/2025)Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan Desk Politik Tempo, menerima paket berisi kepala babi tanpa kuping dalam kotak kardus berlapis styrofoam.

  2. Sabtu (22/3/2025) – Kantor Tempo kembali dikirimi enam ekor bangkai tikus tanpa kepala, yang ditemukan petugas kebersihan dalam bungkusan kertas kado.

Kesimpulan

Aksi teror terhadap Tempo menjadi peringatan serius bagi kebebasan pers di Indonesia. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Projo, menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi harus terus diperjuangkan. Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak terulang kembali.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mentimun Termasuk Sayur atau Buah?
0 Suka, 0 Komentar, 16 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?