Tampang.com | Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, mengecam keras aksi teror yang dialami Tempo dalam sepekan terakhir. Ia menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Teror yang Mengancam Kebebasan Pers
Dalam pernyataannya pada Minggu (23/3/2025), Budi Arie menyatakan bahwa aksi teror yang dilakukan, seperti pengiriman kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala ke Tempo, bukan sekadar ancaman terhadap media tersebut, tetapi juga serangan terhadap pers Indonesia secara keseluruhan.
"Teror murahan begini akan dilawan oleh segenap kekuatan prodemokrasi," tegas Budi Arie.
Menurutnya, kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi yang harus dijaga dan tidak boleh dibiarkan terancam oleh tindakan intimidatif seperti ini.
Pentingnya Menyelesaikan Sengketa Pers Secara Hukum
Budi Arie menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media, mereka seharusnya menempuh jalur yang benar, yaitu melalui Dewan Pers.