Tampang.com | Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, telah mengeluarkan larangan bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno, untuk membawa massa pendukung dalam arak-arakan saat Rapat Pleno Penetapan yang dijadwalkan pada 9 Januari 2025 di Hotel Pullman, Jakarta Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wahyu Dinata usai menyerahkan surat undangan ke kediaman Rano Karno di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025). Wahyu menegaskan bahwa acara yang akan digelar merupakan agenda resmi dari KPU Jakarta, di mana seluruh pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada 2024 diharapkan hadir.
"Tidak boleh ada arak-arakan, karena pesertanya cukup banyak. Mohon juga tidak membawa pendukung untuk proses itu," tegas Wahyu.
Menurut Wahyu, acara penetapan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi dan rekonsiliasi, di mana pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan dalam acara tersebut. Wahyu menambahkan bahwa tidak ada dresscode khusus yang harus diperhatikan dalam acara tersebut, namun pakaian yang diperkenankan adalah pakaian bebas dan rapi.
"Sebenarnya penetapan itu kan agenda resmi ya berupa pleno, tapi kami karena ini bagian dari konsolidasi, rekonsiliasi kami juga akan ada sebatas pembukaan acara saja ya. Sambutan para pemangku kepentingan termasuk nanti sambutan dari pasangan calon, semua pasangan calon," ujar Wahyu.