Tampang

Pramono-Rano Dilarang Bawa Pendukung Arak-arakan saat Pleno Penetapan 9 Januari 2025

8 Jan 2025 06:48 wib. 42
0 0
Pramono Rano dilarang bawa pendukung arak-arakan pada pleno penetapan
Sumber foto: website

Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk mengamankan acara penyampaian hasil penetapan dari KPU, sehingga dapat dilakukan dengan tertib dan aman tanpa adanya gangguan dari arak-arakan massa pendukung pasangan calon yang terpilih. Larangan ini juga diarahkan untuk memastikan bahwa keselamatan serta kelancaran proses penetapan dapat terjamin secara optimal.

Pelarangan arak-arakan ini juga dapat dipahami sebagai upaya untuk mencegah potensi terjadinya kerumunan massa yang dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan potensi konflik. Dengan demikian, KPU Jakarta berharap bahwa penetapan ini dapat berlangsung dengan aman dan damai serta memberikan legitimasi yang kuat terhadap pasangan calon yang terpilih.

Dengan penegasan tersebut, diharapkan para pasangan calon serta pendukungnya dapat mematuhi aturan yang ditetapkan oleh KPU Jakarta demi kelancaran proses penetapan dan menjaga ketertiban dalam acara tersebut.

KPU Jakarta berkomitmen untuk melaksanakan proses penetapan tersebut dengan profesional dan bertanggung jawab, sehingga hasil penetapan yang nantinya diumumkan dapat diterima oleh masyarakat secara luas. Dengan demikian, diharapkan pasangan calon yang terpilih dapat mengemban tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dukungan yang kuat dari masyarakat Jakarta.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?