Tampang

Pramono-Rano Dilarang Bawa Pendukung Arak-arakan saat Pleno Penetapan 9 Januari 2025

8 Jan 2025 06:48 wib. 39
0 0
Pramono Rano dilarang bawa pendukung arak-arakan pada pleno penetapan
Sumber foto: website

Dalam menjalin kerukunan dan kesatuan, KPU Jakarta menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam acara penetapan tersebut sehingga suasana yang kondusif dapat tercipta. Dengan demikian, proses penetapan pasangan calon terpilih dapat disambut dengan penuh kegembiraan dan harapan baru bagi masa depan Jakarta yang lebih baik.

KPU Jakarta juga memastikan bahwa seluruh pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada 2024 akan diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangannya dalam acara penetapan tersebut. Hal ini sebagai bentuk pemenuhan atas hak politik dan representasi dari masing-masing pasangan calon sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?