Tampang

Polri Tegaskan Proses Hukum Insiden Rantis Tabrak Ojol Akan Dilakukan Secara Cepat, Transparan, dan Diawasi Eksternal

29 Agu 2025 07:42 wib. 22
0 0
Polri Tegaskan Proses Hukum Insiden Rantis Tabrak Ojol Akan Dilakukan Secara Cepat, Transparan, dan Diawasi Eksternal

Lebih lanjut, Abdul Karim mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada tujuh anggota Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya yang sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ketujuh personel tersebut diketahui berada di dalam kendaraan rantis pada saat insiden tabrakan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, ketika aksi demonstrasi berubah menjadi kericuhan. Identitas mereka pun telah dikonfirmasi, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, serta dua Barada yakni Y dan J.

Meskipun seluruh personel yang berada di dalam rantis sudah diperiksa, Abdul Karim menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami peran masing-masing individu. Sampai saat ini, Polri belum bisa memastikan siapa yang mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan insiden fatal tersebut. Ia menambahkan, proses penyelidikan tengah difokuskan untuk merekonstruksi kejadian, menelusuri kronologi secara detail, serta menentukan tanggung jawab hukum yang jelas. “Pemeriksaan ini tidak berhenti pada pengungkapan siapa yang ada di dalam kendaraan, tetapi juga akan memastikan siapa yang mengoperasikan rantis itu pada saat kejadian,” katanya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?