Tampang.com - Selasa, 6 Juni 2017, Peristiwa pengeroyokan yang menimpa anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pondok Gede, Bripka Karlos Ifantri terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa naas tersebut terjadi di Jalan Raya Jati Makmur tepatnya di pertigaan bojong depan material Kelurahan Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi. Bripka Karlos dikeroyok oleh sekitar 10 orang yang diduga debt collector.
Kronologi awal mula peristiwa itu terjadi saat korban sedang mengendarai motor Yamaha N-Max B 4589 KAO melintas di tempat kejadian, kemudian korban dihentikan oleh sekelompok orang tidak dikenal dengan alasan bahwa sepeda motor korban bermasalah. Korban sudah sempat mengatakan bahwa motornya tidak bermasalah dan mengaku sebagai anggota Polri. Namun para pelaku tetap memaksa dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.