Polri menegaskan komitmennya untuk menangani kasus tragis insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia secara cepat, transparan, dan akuntabel. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menuturkan bahwa seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan dengan mekanisme terbuka, baik oleh Propam Mabes Polri maupun Korps Brimob yang menaungi para anggota terlibat. Menurutnya, hal ini menjadi penting mengingat insiden tersebut tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Jumat, Abdul Karim menekankan bahwa kasus ini tidak akan ditangani secara sepihak. Selain unsur internal Polri, pihak eksternal juga dilibatkan secara langsung untuk mengawasi jalannya pemeriksaan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) disebut telah diajak berkoordinasi sejak awal, agar proses investigasi dapat dijalankan dengan lebih objektif, akurat, sekaligus memberi jaminan keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat luas. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kompolnas agar ikut serta dalam pengawasan proses pemeriksaan, sehingga aspek transparansi benar-benar terjamin,” ujarnya menegaskan.