“Berdasarkan informasi dari RT dan petugas keamanan, senjata itu berasal dari warga yang pernah terlibat tawuran di sekitar lokasi,” lanjut Bima. Guna mencegah potensi kekerasan di masa mendatang, seluruh barang bukti langsung diamankan oleh aparat.
Ada Bukti Dugaan Pungli dan Aktivitas Mengganggu
Tak hanya senjata, polisi juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan pungutan liar. Di antaranya adalah proposal permintaan dana dengan logo ormas, buku catatan keuangan, amplop bermeterai ormas, hingga surat kuasa penagihan utang.
Markas ormas tersebut juga dilaporkan sering digunakan untuk pesta minuman keras. Letaknya yang berdekatan dengan sebuah minimarket membuat pengunjung dan pegawai merasa tidak nyaman.
“Sering kali posko itu dijadikan tempat mabuk-mabukan. Banyak warga dan pegawai minimarket yang merasa terganggu dan khawatir,” ujar Bima.