Dibongkar Bersama Posko Ormas Lain yang Berdiri di Trotoar
Markas ormas di Pasar Minggu itu pun dibongkar oleh polisi dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, bersamaan dengan pembongkaran posko ormas lain di wilayah Kemang. Posko di Kemang diketahui berdiri secara ilegal di atas trotoar dan dianggap mengganggu akses publik.
“Bangunan tersebut berdiri di atas fasilitas umum milik Pemprov DKI Jakarta, sehingga harus dibongkar,” tutup Bima.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya serius pihak berwajib dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Ibu Kota dari praktik-praktik premanisme dan gangguan ketertiban umum.