Polisi menangkap 4 orang warga di SPBU Moyag dan Kotobangon, Kotamobagu, Sulawesi Utara, karena diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite dengan modus tangki rakitan. Dalam operasi yang dilakukan di berbagai wilayah, polisi berhasil membongkar praktik penimbunan pertalite yang merugikan masyarakat luas.
Kasus penimbunan pertalite menjadi salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh masyarakat. Pasokan bahan bakar yang terhambat dapat berdampak negatif pada kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari. Keterlibatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam praktik penimbunan ini tentu merugikan konsumen, terutama para pengemudi yang bergantung pada pertalite untuk mobilitas mereka.
Penangkapan empat orang yang diduga sebagai penimbun pertalite ini tentu menjadi langkah yang positif dalam rangka menjaga stabilitas pasokan energi di masyarakat. Pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah banyak terjadi karena diduga ada kerjasama antara petugas SPBU dan pelaku. Peran aparat keamanan dalam menjaga kestabilan pasokan energi sangat penting, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini.