Wanita haid wajib bersuci dengan mandi besar setelah selesai haidnya. Tata cara pelaksanaannya dimulai dengan membaca niat mandi wajib setelah haid.
Dalil pelaksanaan mandi wajib setelah haid tertuang dalam Al-Qur'an dan hadits. Berikut penjelasannya.
Pengertian Mandi Wajib
Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Muhammad Syukron Maksum, mandi adalah cara lain selain wudhu untuk menghilangkan hadas. Jika wudhu digunakan untuk menghilangkan hadas kecil, maka mandi berguna untuk menghilangkan hadas besar. Perintah untuk mandi wajib ada pada Al-Qur'an surah Al Maidah
ayat 6.
Artinya: "..jika kamu dalam keadaan junub, maka mandilah..."
Dikutip dari buku Tuntunan sholat lengkap wajib,sunah,doa,dan dzikir Karya Zakaria R.Rachman, dalam thaharah, Yang dimaksud mandi yaitu mandi waji atau mandi janabat.Mandi wajib adalah aktivitas mengalirkan atau meratakan air ke seluruh permukaan kulit tubuh dengan niat menghilangkan hadas besar.
Sebab Mandi Wajib
Beberapa hal yang dapat menjadi sebab mandi wajib di antaranya:
1. Junub (Janabat)
Junub yaitu keadaan sesudah bersetubuh atau keluar mani, baik melalui mimpi ataupun disengaja. Junub termasuk hadas besar sehingga harus disucikan dengan mandi wajib.
2. Selesai Haid dan Nifas
Haid dan nifas juga merupakan hadas besar. Oleh karena itu, bagi wanita, setelah darah haid dan nifas berhenti harus menyucikan diri dengan mandi wajib sebelum melakukan ibadah seperti salat wajib.
3. Mati yang Bukan Mati Syahid
Mandi wajib yang dimaksud dalam hal ini adalah memandikan orang yang telah mati jika matinya bukan karena mati syahid, seperti mati di medan perang ketika berperang dengan orang kafir.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa memandikan orang mati hukumnya fardhu kifayah, atau jika sebagian orang sudah melakukannya, maka yang lain gugur kewajibannya.