Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan anak dari bos Prodia, yaitu Arif Nugroho. Hingga saat ini, proses penyidikan terkait kasus ini masih berjalan dan belum ada perkembangan yang signifikan yang diumumkan ke publik.
"Kami sudah menerima laporan terkait kepemilikan senpi ilegal tersebut, dan saat ini kami tengah dalam proses penyidikan. Kami sudah memulai tahapan penyelidikan," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, kepada wartawan pada Senin, 10 Februari 2025.
Kasus ini berhubungan dengan Arif Nugroho yang juga terlibat dalam dugaan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan berinisial FA. Kombes Wira menekankan bahwa penyidikan terkait kepemilikan senjata api ilegal oleh Arif Nugroho akan terus diperbaharui dan diinformasikan kepada publik seiring dengan kemajuan penyidikan.
"Kami akan membuka berkas penyidikan ini saat sudah ada perkembangan terbaru. Prosesnya tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.