Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mencocokkan keterangan saksi, alat bukti, dan hasil autopsi untuk memastikan tahapan penyidikan. Keterangan saksi setempat akan dikompilasi dan dijadikan bahan untuk menyusun strategi penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dalam rangka mengungkap kasus dugaan malpraktik ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dokter berinisial A, pemilik klinik, W, dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati. Meskipun demikian, hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk alat untuk melakukan treatment sedot lemak, serta penandaan garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus malapraktik ini dan membuktikan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut.