Gaji di Indonesia menunjukkan tren kenaikan setiap tahunnya. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui bahwa rata-rata gaji buruh mengalami peningkatan signifikan. Pada Agustus 2024, gaji buruh mencapai rata-rata Rp 3,27 juta, naik sebesar 2,81% dari Agustus 2023.
Meskipun terjadi peningkatan gaji, hal ini tidak berlaku secara merata di semua sektor. Ada profesi dengan gaji tertinggi dan sektor-sektor dengan upah buruh di atas maupun di bawah rata-rata nasional.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, terjadi peningkatan rata-rata gaji buruh sebesar 2,81% dalam setahun terakhir. Namun, peningkatan ini tidak merata. BPS mencatat bahwa ada beberapa sektor industri yang menawarkan upah di bawah rata-rata nasional.
Sektor Industri dengan Gaji di Bawah Rata-Rata Nasional
Berdasarkan data BPS, tujuh sektor industri di Indonesia masih memberikan upah di bawah rata-rata nasional, mencapai Rp 3,27 juta. Berikut ini daftar sektor-sektor tersebut beserta rata-rata gajinya:
1. Industri Pengolahan – Rp 3,25 juta
2. Pengelolaan Air, Sampah, dan Daur Ulang – Rp 2,95 juta
3. Pendidikan – Rp 2,86 juta
4. Perdagangan – Rp 2,85 juta
5. Akomodasi dan Makanan/Minuman – Rp 2,44 juta
6. Pertanian – Rp 2,41 juta
7. Aktivitas Jasa Lainnya – Rp 1,99 juta
Sektor-sektor ini menunjukkan adanya kesenjangan penghasilan yang cukup mencolok di beberapa industri. Hal ini dapat menjadi perhatian penting dalam menjaga kesejahteraan para pekerja di sektor-sektor tersebut.