Tampang

PNS yang Pindah ke IKN Dapat 1 Unit Apartemen

21 Apr 2024 16:21 wib. 57
0 0
PNS

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur telah menjadi topik hangat dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu kebijakan menarik yang diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas adalah pemberian satu unit rumah susun atau hunian bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke IKN.

Konsep pemberian hunian ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi para ASN yang akan melakukan pemindahan ke IKN. Meskipun begitu, pada tahap awal, ASN yang pindah masih diharapkan untuk berbagi satu hunian dengan beberapa orang lain.

Minat yang tinggi dari ASN untuk pindah ke IKN juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Oleh karena itu, Menteri Anas memberikan penjelasan terkait rencana pemberian hunian tersebut dalam sebuah konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan," ungkap Menteri Anas.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tips Berolah Raga pada Malam Hari
0 Suka, 0 Komentar, 13 Jul 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?