Pemerintah sendiri telah menyiapkan sebanyak 47 tower hunian yang akan diperuntukkan bagi ASN di IKN. Dari jumlah tersebut, ada 12 tower rumah susun yang diperkirakan selesai pada Juni 2024 mendatang. Sementara sisanya baru akan rampung seluruhnya pada Desember 2024.
Kebijakan pemberian hunian bagi ASN yang pindah ke IKN dapat menjadi salah satu strategi untuk memastikan kelancaran proses pemindahan ibu kota negara. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan perumahan bagi para ASN yang akan terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan IKN di masa mendatang.
Dengan adanya pemberian hunian, diharapkan ASN yang bertugas di IKN dapat fokus dan produktif dalam menjalankan tugas mereka, tanpa perlu khawatir akan masalah perumahan. Selain itu, pemberian hunian tersebut juga dapat menjadi faktor penarik bagi para ASN yang mungkin masih ragu untuk pindah ke IKN.
Selain pemberian hunian, pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya untuk memastikan ketersediaan infrastruktur dasar, seperti jaringan listrik, air bersih, dan transportasi bagi para ASN yang akan pindah ke IKN. Hal ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi para ASN dalam menjalani tugas mereka di IKN.