Kebijakan pemberian hunian bagi ASN yang pindah ke IKN dapat menjadi salah satu strategi untuk memastikan kelancaran proses pemindahan ibu kota negara. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan perumahan bagi para ASN yang akan terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan IKN di masa mendatang.
Dengan adanya pemberian hunian, diharapkan ASN yang bertugas di IKN dapat fokus dan produktif dalam menjalankan tugas mereka, tanpa perlu khawatir akan masalah perumahan. Selain itu, pemberian hunian tersebut juga dapat menjadi faktor penarik bagi para ASN yang mungkin masih ragu untuk pindah ke IKN.
Selain pemberian hunian, pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya untuk memastikan ketersediaan infrastruktur dasar, seperti jaringan listrik, air bersih, dan transportasi bagi para ASN yang akan pindah ke IKN. Hal ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi para ASN dalam menjalani tugas mereka di IKN.
Sementara itu, perhatian terhadap pemberian hunian bagi ASN yang pindah ke IKN juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para pegawai negeri. Dengan adanya fasilitas hunian yang memadai, diharapkan para ASN dapat bekerja dengan lebih baik dan nyaman, serta dapat lebih fokus dalam mendukung pembangunan IKN.